Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan sertifikat nikah, melainkan mengadakan bimbingan perkawinan (bimwin). Fachrul mengatakan bimbingan perkawinan ini sangat penting bagi pasangan yang hendak menikah.
"Kita tidak mengeluarkan sertifikat. Kita namakan Bimwin (Bimbingan Perkawinan). Di sini kita kasih bimbingan-bimbinganlah," kata Menag Fachrul Razi di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Rabu (20/11/2019).
Fachrul lantas mengaitkan bimbingan perkawinan itu dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mencegah masalah stunting. Bimbingan perkawinan itu diharapkan dapat membangun kesadaran agar setiap pasangan mengonsumsi makanan yang bergizi sehingga anaknya tidak mengalami stunting.
"Ditambah pernyataan Pak Jokowi tentang stunting ya, bagaimana mereka saat menikah memikirkan tentang makan makanan bergizi. Jangan sampai nanti dia punya anak, anaknya kerdil gitu ya," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berencana menerapkan program kursus atau pembekalan pranikah mulai tahun depan. Ia tak memerinci kapan pastinya program itu diluncurkan.
"Tahun depan, tahun depan itu bisa awal tahun, bisa akhir tahun. Jangan dibayangkan terus tahun depan mesti Januari. Wartawan itu kadang-kadang punya interpretasi sendiri semaunya sih," ujar Muhadjir kepada wartawan, Sabtu (16/11).
Muhadjir menjelaskan program pembekalan pranikah bukanlah sertifikasi, melainkan pembekalan bagi mereka yang hendak melangsungkan pernikahan. Setelah itu, di akhir pembekalan, mereka akan memperoleh sertifikat.
"Jangan dibayangkan itu sulit, juga bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan orang. Lha kalau kita ikut penataran kan juga dapat sertifikat kan, gitu lho maksudnya," ujarnya. dtc