Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PD Pasar Kota Medan menyebut masih banyak pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Kampung Lalang. Kondisi ini dikeluhkan pedagang resmi yang memiliki kios di dalam pasar, karena pendapatannya menurun.
Kepala Cabang II PD Pasar Kota Medan, Jalil Muhammad, mengatakan sesuai arahan Direktur Utama, Rusdi Sinuraya, pihaknya akan fokus menata dan menertibkan PKL di seputaran Pasar Kampung Lalang karena dianggap menggangu aksesbilitas pedagang resmi di pasar tersebut.
"Kita sudah melakukan rapat dengan sejumlah instansi terkait seperti Satpol PP Kota Medan, pihak kecamatan Medan Sunggal dan Medan Helvetia, serta aparat kepolisian untuk membahas PKL di Deli Prima. Kita berharap persoalan ini harus disikapi serius oleh tim terpadu," ungkapnya di Medan, Kamis (21/11/2019).
Didampingi Kabag Hukum dan Humas PD Pasar, Novi Zulkarnain didampingi dan Wakil Kepala Pasar Kampung Lalang, Darwin, ia menyebut PD Pasar Kota Medan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban. Sehingga perlu dilakukan kerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban tersebut.
"Keberadaan PKL ini sangat mengganggu aktifitas jual beli yang dilakukan pedagang resmi. Kita harap, tim terpadu segera dibentuk untuk melakukan penertiban," imbuhnya.
Novi Zulkarnain menambahkan, setelah penertiban, PKL tersebut dapat diarahkan untuk masuk dan berjualan di dalam Pasar Kampung Lalang. Sebab, pihaknya juga terus melakukan pendataan dan penertiban terhadap pedagang yang tidak berjualan di kiosnya di Pasar Kampung Lalang.
"Kita sudah memberikan Surat Peringatan I kepada 400 pedagang yang memiliki kios di Pasar Kampung Lalang tetapi tidak berjualan. Peringatan ini akan terus berlanjut, sehingga pedagang yang mau berjualan di dalam dapat ditampung. Kita mau benar-benar menciptakan pasar sebagai rumah pedagang, bukan sebagai tempat investasi," jelasnya.