Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, dengan penuh semangat menegaskan akan melaksanakan tender paket proyek pembangunan tahun anggaran 2020 di lingkungan Pemprov Sumut mulai 1 Januari 2020. Bahkan, mantan Pangkostrad itu siap mencopot para kepala OPD jika tender tidak dimulai 1 Januari. Pernyataan tegas Edy itu disambut berbagai pihak, ada yang optimis bisa terlaksana dan tak sedikit juga yang pesimis.
"Tanggal 1 dia sudah harus tender ," ujar Gubernur Edy dihadapan para kepala daerah pada acara penyerahan DIPA dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Selasa (19/11/2019).
Lalu bagaimana tanggapan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD)? Ternyata mereka tidak seperti semangatnya Gubernur. Sejumlah Kadis yang dimintai tanggapannya atas hal itu, secara umum menunjukkan respon yang dingin.
Namun Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, menegaskan siap melaksanakan perintah Gubernur Edy itu. "Siap, itu maksudnya pengadaan barang dan jasa, harus sudah dari awal, tidak menunggu akhir tahun," ujar Alwi Mujahit, Kamis (21/11/2019).
Secara terpisah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumut, Syafruddin, mengatakan kesiapan bironya melaksanakan perintah gubernur itu.
"Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) siap. Sekarang pun sedang diproses edaran gubernur soal percepatan tender," ujar Syafruddin.