Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Belasan mahasiswa mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (IMAKOR-SU) berunjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut, Jalan Putri Hijau, Medan, Kamis (21/11/2019) siang. Mereka menyoroti kinerja sejumlah oknum petugas Lapas Kanwil Kemenkumham yang menyalahi aturan.
Andre Syahputra selaku koordinator lapangan dalam orasinya meminta dengan tegas agar praktik korupsi dan kolusi serta praktik-praktik pungutan haram yang terjadi di Lapas/Rutan seluruh Sumatera Utara.
"Tegakkanlah supremasi hukum atas amanah Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," bebernya lagi.
Selain itu, demi mewujudkan Indonesia, khususnya Sumatera Utara terbebas dari narkoba secara utuh, mahasiswa juga meminta agar diperiksa dan ditangkap oknum pejabat Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut yang dituding menjadi backing warga binaan/narapidana kasus narkotika Lapas Dewasa/Rutan Tanjung Gusta.
"Periksa dan tangkap warga binaan/narapidana kasus narkotika Lapas Dewasa/Rutan Tanjung Gusta yang dibackingi oknum pejabat Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut," teriak massa ini lagi.
Perwakilan mahasiswa akhirnya diterima Kadiv-Pas Kanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu. Dalam pertemuan itu, Jahari Sitepu menegaskan apa yang disampaikan mahasiswa diperlukan fakta-fakta ke pihaknya.
"Jadi kami butuh fakta bukan duga-dugaan. Jika ada fakta, saya akan sikat, siapa pun, akan sikat," tegas Jahari Sitepu.