Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbinisdaily.com-Medan. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan mengunjungi gedung DPRD Medan, Kamis (21/11/2019).
Kedatangan mereka diterima hanya dua anggota DPRD Medan yakni Dedi Aksyari Nasution dari Fraksi Gerindra dan Irwansyah dan Fraksi PKS.
Kunjungan Komisi II DPRD Musi Banyuasin dipimpin langsung Ketua Komisi II, Muhammad Yamin. Dalam pertemuan tersebut, Dedi mengatakan sesuai peraturan perundang-undangan peran dan fungsi DPRD sama yakni fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi.
"Jadi pastinya tidak berbeda, dengan kabupaten/kota lain. Dalam hal pengawasan kita terus melakukan koordinasi dengan eksekutif agar program pembangunan bisa dilaksanakan dengan maksimal," jelas Dedi.
Ketiga fungsi tersebut merupakan tugas dan pokok anggota dewan sesuai UU MD3.
Begitu juga terkait Pokok Pikiran (Pokir), DPRD Medan mendapatkan dari Reses dan Sosialisasi Perda, kemudian nantinya dituangkan di Musrenbang.
"Pokok-pokok pikiran itu setelah dituangkan ke Musrenbang kemudian dianggarkan, tidak ada besaran terkait realisasi setiap pokir yang dihasilkan," jelasnya.
Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Irwansyah mengatakan, meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk DPRD Medan tetap memaksimalkan kinerjanya dalam merespon keluhan masyarakat.
"DPRD Medan sendiri sampai saat ini masih menunggu proses pembentukan AKD, untuk proses pengawasan masyarakat terus dimaksimalkan," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Muhammad Yamin menyampaikan terimakasihnya atas kesempatan yang diberikan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan wawasan.
"Kami sampaikan terimasih, kunjungan kami sebagai upaya koordinasi dan meningkatkan wawasan pada pelaksanaan kedewanan periode ini," jelasnya.