Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Lagi, 7 Hektar ladang ganja di temukan di Perbukitan Tor Sihite Desa Hutatua Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Penemuan ladang ganja tersebut dari Tim Dit Narkoba Mabes Polri dan Dit Narkoba Polda Sumut Serta BKO Brimob dan Polres Madina yang berjumlah 117 personel. Setelah di temukan ladang ganja tersebut di memusnahkan di TKP, dan sebagian barang bukti dibawa ke Polres Madina.
Dalam penemuan ladang ganja itu ikuit Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Henri P Simanjuntak, Kasubdit 5 Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes, Polri Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Irsan Sinuhaji, Waka Polres Madina, Kompol Hamonangan Hasibuan, Kabag Ops Polres Madina Kompol Toni Irwansyah.
"Penemuan ladang ganja seluas 7 hektar ini berawal dari informasi warga setempat selanjutnya Sat Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ladang ganja seluas 7 (tujuh) hektar di Perbukitan Tor Sihite Desa Hutatua Pardomuan Kec. Panyabungan Timur Kab. Mandailing Natal," ucap Kombes Pol Hendri Marpaung, Kamis (21/11/2019) malam.
Jumlah total keseluruhan barang bukti yang ditemukan 420.000 batang kemudian dimusnahkan 419.946 batang dan disisihkan sebagai sample 54 batang.
"Jumlah kerugian negara kami ditaksir sekitar Rp. 52.500.000.000, yang mana kami telah berhasil menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal," jelasnya.