Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyidik KPK hari ini memeriksa 7 saksi dalam kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun 2019. Pemeriksaan berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (22/11/2019).
"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan 7 saksi untuk 3 tersangka dalam tindak pidana korupsi suap terkait dengan proyek dan jabatan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyahnya melalui keterangan tertulis.
Dari 7 saksi yang diperiksa, 6 di antaranya berasal dari kalangan swasta. Dalam perkara ini Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Kadis PU Medan, Isya Ansari dan Kassubag Protokol Setda Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka
Adapun saksi yang diagendakan diperiksa hari ini
1. Zulfan Haryanto (Kasi Pemeliharaan Jalan Dinas PU Medan)
2. IRWANTA PURBA (Swasta)
3. OLPEN SIANIPAR (Swasta)
4. IBNU HARAHAP (Swasta)
5. BERNARD MAROLOP SITOHANG (Swasta)
6. MIKO YOVA MALAU (Swasta)
7. LINCOLN ROWANDI SIRAIT (Swasta)