Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Karena kecewa dengan dibatalkannya renovasi Taman Budaya Sumatra Utara (TBSU), sejumlah seniman yang biasa beraktivitas di TBSU sepakat akan mengadukan masalah itu ke Presiden Jokowi. Kekecewaan itu akan disampaikan lewat petisi bersama para seniman di Sumut. Para seniman menyayangkan pembatalan itu karena kondisi TBSU sudah memang sangat tidak layak digunakan lagi.
"Kami tidak habis pikir, hanya karena Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) tidak kompak, renovasi jadi itu dibatalkan. Padahal anggarannya sudah keluar namun harus dikembalikan. Demikian dikatakan salah seorang pekerja teater di Sumut, Hafiztaadi saat ditemui di TBSU, Jalan Perintis Kemerdekaan No, Medan, Jumat (21/11/2019)
"Kita kecewa, mestinya koordinasi Pemko Medan dan Pemprovsu sudah selesai, karena tujuan TBSU ini kan untuk masyarakat. Lagipula itu kan aset negara," kata Hafiz.
Dijelaskannya, para seniman akan menyampaikan masalah ini kepada presiden. Rasanya kalau hanya bersuara di daerah ini tidak cukup, karena sepertinya pemerintah di daerah ini tidak peduli dengan masa depan kesenian dan kebudayaan.
"Sepertinya memang tidak ada kemauan pemerintah untuk mengembangkan kesenian di daerah ini. Makanya akan kita surati langsung ke presiden," kata Hafiz.
Terus terang, sambung Hafiz, kami sebagai seniman di Medan ini malu mengajak seniman dari berbagai daerah lain untuk membuat pertunjukan di sini. Gedung utamanya sedang sangat parah. Di bawah panggung gedung, yang dulunya ruang hias, selalu digenangi air. Begitu juga dengan kamar mandinya yang busuk.
Hal sama juga disampaikan Ketua Dewan Kesenian Sumatra Utara (DKSU) Baharuddin Saputra. Dikatakannya, kalau soal siapa pemilik TBSU ini sebenarnya bisa dibahas belakangan, yang penting sarana publik ini harus direnovasi dulu.
"Kalau soal siapa pemiliknya, itu kan tinggal koordinasi internal antara Pemko Medan dengan Pemprovsu," kata Baharuddin.
Seperti diketahui, alas tanah TBSU merupakan aset Pemko Medan, sedangkan infrastruktur TBSU adalah milik Pemprovsu. Hal inilah yang diduga menjadi alasan dibatalkannya renovasi TBSU.