Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ustaz Abdul Somad (UAS) belakangan ini ramai diperbincangkan karena disebut menyepakati permainan catur dan domino haram. Somad pun memberikan penjelasan tentang pandangan sejumlah mazhab mengenai hukum bermain catur.
Penjelasan itu disampaikan Somad dalam akun Instagram-nya, @ustadzabdulsomad_official, seperti dilihat detikcom, Jumat (22/11/2019). Menurut Somad, ada sejumlah kalangan yang mengharamkan catur jika permainan itu melalaikan ibadah salat.
"1. Menurut Imam an-Nawawi dari kalangan mazhab Syafi'i: Main catur itu makruh. (Tapi jika melalaikan salat, jadi haram). Menurut Imam Malik dan Imam Ahmad: haram. Imam Malik: catur lebih jelek dari dadu, karena lebih melalaikan. (Sumber: Syarh Shahih Muslim: juz 15, hal 15)," tulis Somad.
Somad menjelaskan, para ulama berbeda pendapat mengenai hukum bermain catur. Sebagian ulama membolehkan bermain catur dengan sejumlah syarat.
"2. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani berkata: Ulama ikhtilaf tentang hukum main catur. Sebagian mereka membolehkan, karena membantu strategi perang. Di antara mereka Imam Sa'id ibn Jubair dan Sya'bi, tapi syaratnya tiga: A. Tidak judi, B. Tidak melalaikan waktu salat, C. Menjaga lisan dari kata-kata buruk," ujar Somad.
"Menurut Imam Syafi'i Makruh tanzih. Menurut sekelompok ulama: haram, seperti dadu. Sumber: Fatwa-Fatwa al-Azhar. Mufti: Syaikh 'Athiyyah Shaqar," sambung Somad.
dtc