Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Sebanyak 250 ribu warga Surabaya yang terdaftar di BPJS kesehatan meminta turun kelas. Penurunan kelas ini dipicu terkait kenaikan premi BPJS kesehatan tahun depan.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita mengatakan kenaikan premi BPJS membuat warga yang mengajukan turun kelas dan agar didaftarkan pada PBI (Penerima Bantuan Iuran).
"Banyak peserta BPJS mandiri dan kelas III minta menjadi peserta PBI karena tidak mampu membayar iuran," kata Febria kepada wartawan usai hearing di Komisi D DPRD Kota Surabaya, Jumat (22/23/2019).
Febri menambahkan peserta yang turun kelas dan didaftarkan pada PBI itu nantinya akan dibiayai oleh Pemkot Surabaya dengan menggunakan dana APBD.
"Yang kita daftarkan ada sekitar 250 ribu untuk didaftarkan sebagai peserta PBI. Baru aktif nanti pada bulan desember nanti," lanjut Febria.
Febria menjelaskan dari data bulan sebelumnya tercatat ada 430 ribu peserta yang terdaftar PBI. Peserta yang terdaftar di PBI merupakan data dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah melalui proses verifikasi dari Kelurahan,Dinas Sosial Pemkot Surabaya.
"Bulan November ini kita daftarkan 430 ribu ditambah 250 ribu yang aktif di bulan Desember nanti sekitar 680 ribu," ungkap Febri.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Surabaya Herman Dinata mengatakan pengajuan penurunan kelas di BPJS tidak harus langsung turun begitu saja. Menurutnya harus ada mekanisme sendiri.
"Untuk penurunan kelas harus satu tahun terdaftar di BPJS. Tidak bisa 7 bulan langsung pindah kelas," ungkap Herman. dtc