Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap Andi Syahputra (21), warga Jalan Juang 45, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pelaku pencurian dengan pemberatan yaitu bongkar rumah.
Dasar penangkapan LP / 1055 / XI / 2019 / SPKT RES-LB, tanggal 17 Nopember 2019, an. pelapor Amri dan SPT / 1884 / XI / RES.1.24 / 2019 / Reskrim.
"Benar pembongkar rumah dijalan Tengku Baja Purba, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, kemarin malam ditangkap Unit Resum", ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (23/11/2019).
AKP Jama Kita Purba mengatakan, kejadian bermula pada Kamis (14/11/2019) sekira pukul 06.00 WIB, korban bangun dan melihat ventilasi belakang rumah sudah dalam keadaan rusak (dibongkar), lalu korban mengecek barang-barang di dalam rumahnya dan diketahui bahwa 1 (satu) unit senapan angin laras panjang, 1 (satu) unit HP merk VIVO berwarna biru dan uang Rp 700.000,- telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 dan melaporkannya ke Polres Labuhanbatu.
Kronologis penangkapan, lanjut AKP Jama Kita Purba, dari hasil lidik di lapangan dan introgasi saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah Andi Syahputra, warga Kelurahan Lobusona. Kemudian pada Rabu (20/11/2019) sekira pukul 23.30 WIB, Tim 1 Opsnal Unit Resum dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat melakukan penangkapan terhadap tersangka Andi Syahputra di samping Kafe Dewi, Jalan Bay Pass, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu
Kepada petugas tersangka mengaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel ventilasi belakang rumah korban dengan menggunakan obeng kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban dan tersangka melakukan pencurian tersebut seorang diri. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk diproses secara hukum.