Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengusulkan ada perubahan dalam bentuk organisasinya. Usulan itu disampaikan lantaran KNKT tak hanya melakukan investigasi terhadap kecelakaan transportasi, tetapi juga dalam bidang konstruksi dan industri.
"Ini titip Bapak Pimpinan, usulan perubahan organisasi KNKT. Komite Nasional Keselamatan Transportasi adalah organisasi yang independen melakukan investigasi kecelakaan transportasi. KNKT juga membantu investigasi beberapa kecelakaan konstruksi dan industri," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Komisi V DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Menurut Soerjanto, konsep investigasi keselamatan juga diperlukan untuk kecelakaan konstruksi dan industri. Soerjanto mencontohkan Badan Keselamatan di Belanda yang melakukan investigasi di tiga bidang tersebut.
"Konsep investigasi keselamatan untuk mencari penyebab dengan asas no blame, no judicial, dan no liability oleh organisasi yang independen dipandang perlu untuk kecelakaan konstruksi maupun industri," ujar Soerjanto.
"Sebagai contoh, di Belanda ada Dutch Safety Board, mereka melakukan ketiga bidang ini," imbuhnya.
Karena itulah, Soerjanto mengusulkan agar KNKT berubah menjadi Badan Keselamatan Nasional. Badan itu nantinya diharapkan dapat melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan keselamatan transportasi, industri, dan konstruksi.
"Ini yang kami usulkan ke depan, KNKT kalau bisa menjadi Badan Keselamatan Nasional, di mana keselamatan transportasi seperti KNKT sekarang, keselamatan konstruksi, dan keselamatan industri. Semoga dapat didalami," pungkasnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi V, Lasarus, mengatakan perubahan itu memerlukan undang-undang. Dia menjelaskan UU berfungsi untuk mengatur suatu badan yang akan dibentuk.
"Terkait usulan tadi Pak Ketua KNKT untuk perubahan organisasi ini nanti kita mungkin perlu duduk satu meja dulu, Pak. Kalau dia berubah badan, ini perlu kita ikat dengan undang-undang, Pak," kata Lasarus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
Lasarus mengatakan Komisi V DPR telah menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2019-2024. Ia pun mempersilakan jika ada usulan dari pemerintah terkait pembentukan Badan Keselamatan Nasional.
"Manakala ini nanti dipandang perlu untuk usul dari ketua KNKT ini tadi, karena kerja badan ini saya lihat melebar sesuai usulan. Ada lagi keselamatan konstruksi dan keselamatan industri, di luar dari keselamatan transportasi itu sendiri yang menjadi tugas pokok dari KNKT selama ini," jelas Lasarus.(dtc)