Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Desmon Siburian (23) yang lagi asyik bermain internet di warung internet (warnet), tiba-tiba ditangkap polisi. Ia ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo, Senin (25/11/2019), mengatakan, Desmon Siburian melakukan pencurian ersama rekannha, Herman Nainggolan (32). Mereka adalah warga Jalan Rela, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.
Kata Aris Wibowo, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.
Penangkapan Desmon Siburian berdasar laporan Guido Dami Andi Situmorang (22), warga Jalan Toba Nauli, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pada 15 November 2019 sekira pukul 16.30 WIB pelapor tiba di Warnet Sahabat di komplek MMTC Blok G, Desa Medan Estate untuk bermain warnet.
Sekira pukul 17.30 WIB, korban hendak keluar dari warnet tersebut dan dilihatnya sepeda motor kesayangannya sudah tidak ada. Lalu pelapor mencoba mencari tetapi tidak menemukan sepeda motor miliknya.
Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Vixion warna merah BK 6305 AGH yg di perkirakan kerugian sebesar Rp 20.000.000. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut.
Atas laporan itu, sambungnya, pada hari Minggu tanggal 24 November 2019, petugas melaksanakan patroli rutin dan mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku Desmon Siburian sedang bermain warnet di Ranger Net tepatnya di depan Chicken Crush Jalan Tuasan.
Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran, dan Panit II Reskrim Ipda Toto Hartono, bergerak menuju tempat yang di maksud, sesampainya di TKP melakukan penangkapan terhadap tersangka Desmon Siburian yang sedang bermain warnet di Ranger Net yg berada di Jalan Tuasan.
Selanjutnya, tim menginterogasi tersangka dan mengakui semua perbuatanya dan tersangka melakukan perbuatanya bersama temanya Herman Nainggolan. "Kedua tersangka sudah dijebloskan ke penjara, " jelasnya.
Dari lokasi juga petugas menyita barang bukti yakni, 1 buah jacket warna hitam. (hasil dari kejahatan), 1 buah dompet warna coklat, struk bukti transfer Bank BRI dan Jam tangan merek Sevenfriday warna coklat.