Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 hingga 26 November 2019 yang publikasi di http://bkd.labura.go.id/pemberitahuan-kedua-kepada-pelamar-cpns-kabupaten-labuhanbatu-utara-tahun-2019/.
Perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor : 800/1548/BKD/2019 point kedua yang menyatakan bahwa jadwal diperpanjang. Sebelumnya tanggal 25 November 2019 pukul 24.00 WIB diperpanjang menjadi 26 November 2019 pukul 23.11 WIB.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 hari kalender. Maka, batas akhir penutupan pendaftaran CPNS Tahun 2019 ditentukan antara lain bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai dengan 15 hari kalender.