Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu Utara. Diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), tiga pria yakni Rianto (35), warga Afd I Aek Loba, Kecamatan Aek kuasan, Kabupaten Asahan, M Aidil Kurniawan (34), warga Dusun VI, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan dan Rudi Hartono (38), Dolok Masihol, Kecamatan Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Berdagai, diamankan Polsek Kualuh Hulu di Jalan Jendral Sudirman Aek Kanopan. Senin (25/11/2019) sekira pukul 23.00 WIB
Penangkapan bermula, saat Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra mendapatkan informasi dari masyarakat tentang telah terjadinya Tindak Pidana Curas. Lalu AKP Asmon Bufitra memanggil Kanit Reskrim Iptu OR Tambunan dan Kanit Lantas Iptu Rusdi Koto berserta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, untuk segera melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap 1 unit mobil chevrolet warna biru muda metalik dengan Nomor polisi BG 1663 QN.
"Penangkapan bermula saat kita dapat infonya dari masyarakat, terkait adanya tindak pidana curas, kemudian kita kumpulkan personel untuk penghadangan dan penangkapan", Ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).
Selanjutnya tidak berapa lama kemudian mobil yang dimaksud terlihat dan langsung dilakukan pengejaran hingga akhirnya di Jalan Jendral Sudirman atau tepatnya di tengah kota Aek Kanopan mobil tersebut berhasil diberhentikan. Kemudian terdapat 3 (tiga) orang yang berada didalam mobil dan setelah di periksa didalam mobil ada di temukan rokok merk Luffman.
Kemudian Tim mengamankan ketiga orang tersebut dan membawa barang bukti 1 Unit mobil chevrolet warna biru muda metalik dengan Nomor polisi BG 1663 QN, 1 Unit senjata jenis softgun, 1 Unit tas sandang, 1 Unit hp merek Samsung, 1 Unit hp merek Nokia dan 1 Unit hp merek Evercross ke Polsek Kualuh Hulu guna penyelidikkan lebih lanjut.
Dari hasil introgasi awal oleh petugas diperoleh keterangan bahwa sebelumnya jumlah pelaku sebanyak 6 (enam) Orang, dan ( 3 Org berhasil melarikan diri dengan mengendaraai 1 unit Mobil Kijang Kapsul warna hijau), salah satu terduga pelaku yang berhasil melarikan diri merupakan Anggota Koramil Pulo Raja, Asahan. Sebelumnya rokok merek Luffman diperoleh pelaku dengan cara mengambil secara paksa dari 1 unit mobil Truck Tronton yang membawa sepeda motor.