Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisnisdaily.com-Tanah Karo. Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam hal pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (26/11/2019).
Penandatangan dilakukan disela penyematan pangkat baru terhadap 2 orang pegawai yang mendapat kenaikan pangkat. diantaranya , M Taufik Yanuarsyah SH (Kasi Datun) dan Andrianto M Budiman, SH (Pemeriksa).
Kajari Karo, Denny achmad SH MH, dalam siaran pers yang diterima medanbisnisdaily.com, mengatakan, kenaikan pangkat di lingkungan pegawai negari sipil diatur dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2002. Kenaikan pangkat merupakan suatu bentuk penghargaan dari negara yang di berikan atas prestasi kerja dan pengabdian seorang PNS
Ia juga mengatakan, pemerintah saat ini sedang bebenah dengan melakukan reformasi birokrasi terhadap seluruh instasi penegak hukum, tidak terkecuali kejaksaan, salah satu program adalah menciptakan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dam Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, (WBK/WBBM) dengan menekankan pada 6 area.