Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan menghabiskan sekitar Rp 800 miliar per tahun untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN. Wakil Ketua DPRD Medan, Bahrumsyah, mengatakan, pihaknya bakal melakukan evaluasi dalam hal pemberian TPP, agar penyalurannya tepat sasaran, efektif dan efisien.
Menurutnya, selama ini pemberian TPP hanya berdasarkan absen finger print ASN saat masuk kerja di pagi hari dan pulang kerja di sore hari.
"Boleh penilaian TPP itu bedasarkan absen finger print, tapi hanya sebagai salah satu indikator, bukan yang utama," ujarnya, di Medan, Rabu (27/11/2019).
Politukus PAN ini menilai tidak sedikit ASN yang absen di pagi hari dan absen di sore hari tidak bekerja secara maksimal. Sehingga perlu ada indikator penilaian yang lain.
"Setelah absen pagi nongkrong di kedai kopi, sore sebelum pulang absen lagi. Tidak sedikit seperti itu," jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti beban kerja ASN pada instansi yang volume pekerjaannya banyak dan instansi yang volume pekerjaannya sedikit. Sedangkan jumlah TPP yang diterima sama besar.
"TPP di Dinas PU dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan misalnya, kan sama saja. Padahal beban kerjanya berbeda, itu perlu dievaluasi," paparnya.
Bahrumsyah mengatakan, penyaluran TPP kepada ASN selama ini hanya berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal), dan itu tidak pernah dibahas melalui DPRD. Ke depan, ia ingin Perwal tersebut dibahas bersama DPRD.
"Sekitar Rp 800 miliar per tahun uang yang dikeluarkan untuk TPP ASN. Itu jumlah tidak sedikit, sehingga perlu dievaluasi, harus sejalan dengan kinerja yang dihasilkan. Evaluasi mulai dilakukan pada P-APBD 2020 tahun depan," urainya.
Untuk diketahui TPP ASN di Kota Medan untuk jabatan eselon II sekitar Rp 40 juta/bulan. Eselon III Rp 20 juta/bulan. Eselon IV Rp7,5 juta/bulan. Sedangkan khusus Sekretaris Daerah Kota Medan sekitar Rp 80 juta/bulan.