Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Netizen (warganet) asal Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatra Utara banyak mengeluh dan mempertanyakan tidak adanya blangko e-KTP. Beberapa di antara netizen menyebut sudah empat kali datang ke Disdukcapil Labura hendak mengurus e-KTP, namun terkendala karena tidak ada blangko.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Irsan Munthe, saat dihubungi medanbisnisdaily.com, Kamis (28/11/2019) menyebut bahwa pihak Disdukcapil Labura telah membuat permohonan blangko e-KTP ke Dirjen Dukcapil. Dijelaskannya, pengadaan blangko e-KTP ada di Kemendagri. Kekurangan e-KTP sudah terjadi pasca-pilpres April lalu.
"Blangko e-KTP pengadaannya Kemendagri. Kita sifatnya menerima hibah. Permohonan blangko e-KTP sudah kita sampaikan ke Dirjend," jelas Irsan.
Agar masyarakat tidak bolak-balik datang ke Disdukcapil, lanjut Irsan, pihaknya sudah memberikan tanda terima pengurusan.
"Sebelum datang telepon duli apakah sudah selesai atau belum. Langkah yang kita ambil mengeluarkan surat keterangan pengganti e-KTP masa berlaku enam bulan. Ini sesuai surat Dirjen Dukcapil," papar Ihsan.
Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut kekurangan blangko e-KTP untuk 2019 merupakan tumpahan masalah. Sebab, pengadaan e-KTP untuk 2019 ini sudah dianggarkan pada 2018.
Tito mengaku akan mencari solusi agar masalah kekurangan blangko e-KTP, sebagaimana diutarakan oleh anggota Komisi II Johan Budi, bisa tertangani. Tito menyebut blangko e-KTP merupakan kebutuhan mendesak.