Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Washington DC. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang mendukung demonstran pro-demokrasi di Hong Kong. Hal ini diperkirakan akan memicu kemarahan Cina yang berulang kali menuduh AS mencampuri urusan Hong Kong.
Seperti dilansir AFP, Kamis (28/11/2019), Trump sebelumnya tampak enggan untuk menandatangani RUU itu. Namun dengan dukungan penuh yang diberikan oleh Kongres AS terhadap RUU itu, Trump hanya memiliki sedikit ruang politik untuk bermanuver.
Dalam pernyataannya usai menandatangani RUU itu pada Rabu (27/11) waktu setempat, Trump menyatakan rasa hormat' untuk Presiden Cina Xi Jinping. Dia juga mengungkapkan harapannya agar 'para pemimpin dan perwakilan Cina dan Hong Kong mampu menyelesaikan perbedaan mereka secara damai'.
Sepekan lalu, Menteri Luar Negeri Cina, Wang Yi, mengecam RUU yang mendukung gerakan pro-demokrasi di Hong Kong itu dengan menyebutnya sebagai 'intervensi terang-terangan dalam urusan dalam negeri Cina'.
Pada Selasa (26/11) waktu setempat, Kementerian Luar Negeri Cina memanggil Duta Besar AS di Beijing untuk memperingatkan bahwa AS akan 'menanggung seluruh konsekuensi' jika RUU itu diloloskan menjadi Undang-undang (UU).
RUU yang bernama Hong Kong Human Rights and Democracy Act itu mendapat dukungan bipartisan secara besar-besaran, yang tergolong langka dalam Kongres AS. RUU itu telah diloloskan oleh House of Representatives (HOR) maupun Senat AS.
Aturan itu mewajibkan Presiden AS untuk meninjau, secara rutin setiap tahunnya, status perdagangan khusus yang diberikan kepada kota Hong Kong dan mengancam akan mencabut status tersebut jika kebebasan di wilayah semi-otonomi itu tergerus.
Kongres AS juga meloloskan legislasi yang melarang penjualan gas air mata, peluru karet dan perlengkapan lainnya yang digunakan pasukan keamanan Hong Kong dalam menindas para demonstran pro-demokrasi.
Senator-senator Republikan seperti Marco Rubio dan Kim Risch, bersama Senator Demokrat seperti Ben Cardin dan Bob Menendez, merilis pernyataan gabungan menyambut keputusan Trump.
"AS sekarang memiliki alat baru dan bermakna dalam menangkal pengaruh dan campur tangan lebih lanjut dari Beijing ke dalam urusan internal Hong Kong," ucap Rubio dalam pernyataannya.
"Menyusul pemilu bersejarah akhir pekan lalu di Hong Kong yang mencakup jumlah pemilih, undang-undang baru ini tidak bisa lebih tepat waktu dalam menunjukkan dukungan kuat AS bagi kebebasan warga Hong Kong yang dijunjung sejak lama," imbuhnya.
Trump bisa saja mem-veto RUU itu, namun dia akan menghadapi kemungkinan penindasan politik yang memalukan, mengingat besarnya dukungan Kongres AS untuk Hong Kong.(dtc)