Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendapatkan alokasi anggaran Rp 52 miliar di tahun 2019 untuk program dana kelurahan.
Namun, kegiatan tersebut baru bisa dijalankan menjelang akhir tahun. Karena program baru, banyak kendala yang dihadapi termasuk persoalan SDM (Sumber Daya Manusia) yang mampu mengelola dana kelurahan.
Kamis (28/11/2019) kemarin, dana kelurahan mulai di luncurkan. Di mana, peluncuran tersebut ditandai dengan pembotonan gang setapak di Gang Kenanga Jalan Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan penggunaaan dana kelurahan harus tepat sasaran agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Diakuinya, selama ini ada keraguan dan kekhawatiran para lurah menggunakan dana kelurahan karena baru pertama kali dilakukan tersebut.
Menurutnya, ada 9 kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Tuntungan akan menggunakan dana kelurahan tersebut. Masing-masing kelurahan melaksanakan 4 kegiatan dengan perincian 2 kegiatan fisik yakni pembetonan jalan lintas (gang) dan drainase, serta 2 kegiatan lagi pemberdayaan masyarakat seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Saya berharap dengan launching yang dilakukan ini, kelurahan lainnya segera termotivasi untuk segera mengunakan dana kelurahan guna mendukung pembangunan yang dilakukan Pemko Medan seperti yang kita saksikan bersama pembetonan Gg Sederhana ini. Dalam menggunakan dana kelurahan harus melibatkan dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)," ujarnya.