Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meskipun dana kelurahan di Kota Medan banyak menjadi SilPa (selisih lebih penggunaan anggaran) karena tidak terpakai. Ternyata, alokasi anggaran dana kelurahan untuk tahun anggaran 2020 malah naik.
"Tahun ini (2019) sekitar Rp 52 miliar, tahun depan (2020) naik dikit menjadi Rp54 miliar," ujar Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Syahrial, di Medan, Jumat (29/11/2019).
Syahrial mengatakan, dana kelurahan 2019 yang bersumber dari APBN tidak sepenuhnya ditransfer ke Pemko Medan.
"Hanya termin pertama yang cair, karena tidak ada progres termin berikutnya tidak cair. Termin pertama ini sudah mau dikerjakan oleh masing-masing kelurahan, misalkan dengan membeton jalan setapak atau gang," jelasnya.
Selain dari APBN, Syahrial menyebut Pemko Medan juga menyiapkan dana pendamping kelurahan di tahun 2020 dengan nominal Rp 46 miliar.
"Total perkelurahan tahun depan dapat Rp600 juta," bebernya.