Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. KPK kembali melakukan pencekalan pada Farius Fendra alias Makte, seorang saksi dalam perkara yang melibatkan Wali Kota Medan non aktif, Dzulmi Eldin.
"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap seorang saksi Farius Fendra alias MAKTE (wiraswasta) ," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui keterangannya, Jumat (29/11/2019).
Febri menyebut, pencekalan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dengan tersangka Tengku Dzulmi Eldin, Wali Kota Medan dalam kasus suap terkait proyek dan jabatan.
"Pencekalan selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 28 November 2019," jelasnya.
Makte merupakan saksi kedua yang dicekal bepergian ke luar negeri oleh KPK. Di mana, KPK lebih dahulu mencekal anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar, Akbar Himawan Bukhari.