Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Mulai 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara akan memasukkan Gunungsitoli sebagai salah satu kota yang dijadikan Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk pengukuran inflasi/deflasi. Dengan penambahan Gunungsitoli, maka kota yang dijadikan IHK di Sumut menjadi 5, yakni Kota Medan, Padang Sidempuan, Sibolga dan Pematang Siantar.
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sumut, Dinar Butar-butar, mengatakan, dasar pemilihan kota IHK yang baru tersebut berdasarkan pada pantauan besaran produk domestik regional bruto (PDRB), pengeluaran per kapita dan letak geografis.
"Pemilihan Gunungsitoli juga mempertimbangkan usulan BPS provinsi, kota/kabupaten dan termasuk wali kota setempat," katanya, Jumat (29/11/2019).
Dinar mengatakan, IHK menggambarkan perubahan tingkat harga eceran barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga di suatu kota. Indeks itu merupakan ukuran rata-rata perubahan permintaan masyarakat akan barang dan jasa antarwaktu. Persentase perubahan IHK itulah yang disebut inflasi atau deflasi.
Adapun bahan dasar penyusunan inflasi/deflasi adalah hasil Survei Biaya Hidup (SBH) untuk menghasilkan paket komoditas. Selain dari paket komoditas juga digunakan untuk menghitung Diagram Timbang. Diagram Timbang yang digunakan saat ini hasil dari SBH 2012 .
"SBH terakhir yang dilaksanakan pada tahun 2018 akan dirilis mulai awal tahun 2020," kata Dinar.