Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Polisi menelusuri akun Facebook yang mem-posting isu perselingkuhan Nella Kharisma dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno. Sebelumnya, kuasa hukum Nella mengadukan akun tersebut ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan bahwa kuasa hukum Nella membuat pengaduan. Namun belum membuat laporan secara resmi. Kemudian hasil penelusuran pihak kepolisian, posting-an di akun Facebook tersebut kini sudah dihapus pemilik akun.
"Nella Kharisma hanya melakukan pengaduan saja melalui pengacaranya dengan surat yang ditulis oleh kuasa hukumnya. Tetapi polisi, walaupun pengaduan bukan laporan, polisi tetap menindaklanjuti itu," kata Barung saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (29/11/2019).
"Prinsipnya kami menindaklanjuti akun ini ternyata sudah melakukan penghapusan terhadap apa yang di-posting," imbuhnya.
Barung menduga, akun tersebut merupakan akun palsu atau fake account. Yang mana, pelaku tidak menggunakan identitas hingga alamat aslinya.
"Kemudian kita menelusuri akun itu, kemungkinan besar adalah akun-akun yang tidak sesuai dengan identitasnya dia, yang tertulis baik alamat," lanjutnya.
Untuk itu, Barung meminta kuasa hukum Nella membuat laporan secara resmi ke polisi. Laporan secara resmi bisa dilakukan dengan Nella mendatangi langsung Mapolda Jatim.
"Tapi kita akan terus menindaklanjuti, saran kita kepada kuasa hukumnya, buatlah laporan secara tertulis agar penyelidikan lebih mendalam bisa kita lakukan," tambahnya.
Sabtu (23/11), Nella Kharisma menjadi objek pemberitaan. Postingan isu Nella yang menjadi selingkuhan mantan Bupati Kediri, Sutrisno viral di media sosial Facebook.
Isu tersebut muncul di Facebook sejak pertengahan November lalu. Ada beberapa akun yang mem-posting kabar tersebut. Di antaranya akun Supri Anto dan Dinasti Sutrisno. dtc