Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dari 23 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di Pilkada serentak tahun depan, Partai Demokrat hanya bisa mengusung calon tanpa koalisi di dua daerah. Yaitu di Kabupaten Pakpak Bharat dan Nias. Selebihnya harus bergabung dengan partai lainnya alias berkoalisi.
Plt Ketua DPD Demokrat Sumatra Utara, Herry Zulkarnain, menjelaskan itu di acara konsolidasi dengan ketua-ketua DPC se-Sumut di Medan, Sabtu (30/11/2019). Turut hadir di acara ini para pengurus DPD serta anggota-anggota DPRD.
"Wakil Ketua Umum Agus Harimurty Yudhoyono akan menyampaikan motivasi kepada para ketua DPC di acara ini. Agar mereka percaya diri menetapkan calon kepala daerah yang hendak diusung," kata Herry.
Terangnya, partainya sudah menetapkan tahapan internal untuk menentukan calon kepala daerah yang akan diusung. Diantaranya; pada Desember 2019 sampai Januari 2020 pendaftaran bakal calon dibuka. Selanjutnya pada Februari, penyampaian visi dan misi. Diteruskan pelaksanaan survei internal dan eksternal bukan berikutnya.
"Diminta kepada seluruh ketua DPC bekerja keras memilih calon kepala daerah yang hendak diusung. Mereka yang paling tahu kearifan lokal di daerah masing-masing," terang Herry.
Diungkapkannya, setidaknya Demokrat bisa menenangkan 50% Pilkada di 23 kabupaten/kota di Sumut. Berbekal 70% fraksi di DPRD di masing-masing kabupaten/kota yang dimiliki. Pencapaian tersebut akan menentukan kemenangan berikutnya di Pemilu 2024.