Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padangsidimpuan. Tim khusus Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja. Sebanyak 11 bal ganja kering seberat 11,5 kg diamankan dari seorang kurir VHH alias S (38).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan, kurir tersebut diringkus di SPBU Batunadua yang berada di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Julu, Kota Padangsidimpuan, Sumut.
"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Sabtu 30 November 2019 sekira pukul 21.00 WIB. Barang bukti diamankan dari dalam dua tas yang dibawanya," kata Hilman, kepada wartawan, Minggu (1/12/2019).
Penangkapan kurir 11,5 kg ganja itu berawal dari informasi yang diperoleh polisi. Informasi itu menyebutkan, akan terjadi transaksi narkotika di SPBU Batunadua.
Timsus Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan. Kemudian di lokasi petugas menemukan seorang pria yang membawa dua buah tas besar.
"Langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Tas tersebut ternyata berisi sebelas bal dibalut lakban warna kuning di mana masing-masing tas tersebut berisi lima dan enam bal diduga keras berisi narkotika golongan I jenis ganja," tandasnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk Proses lebih lanjut dan pengembangan. (dtc)