Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Staf Perwakilan Penjualan Daerah PT Petrokimia Gresik Sumatra Utara , Handrian, memberikan klarifikasinya atas soal alokasi pupuk bersubsidi di Sumatra Utara (Sumut) tahun 2020.
Kepada wartawan di Medan, Minggu (1/12/2019), Handrian mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memprediksi mengenai alokasi pupuk bersubsidi di Sumut untuk tahun 2020.
"Kami belum mengetahui apakah alokasi pupuk bersubsidi untuk Sumut tahun 2020 akan berkurang, tetap atau bertambah. Hal itu merupakan wewenang pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, dan bukan wewenang saya, "jelasnya.
Terkait munculnya pemberitaan pada tanggal 25 November 2019 mengenai adanya perkiraan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Sumut tahun 2020 berkurang, dirinya mengakui adanya miskomunikasi.
"Saya akui ada miskomunikasi. Saat itu kami sedang rapat dengar pendapat anggota DPRD Sumut dari Komisi B. Memang sempat terlontar dari saya tentang alokasi pupuk bersubsidi untuk Sumut tahun 2020 diprediksi berkurang. Namun saya klarifikasi bahwa saya ataupun PT Petrokimia Gresik tidak berhak mengeluarkan soal alokasi pupuk bersubsidi di Sumatra Utara (Sumut) tahun 2020. Itu merupakan wewenang pemerintah , "jelasnya.
Handrian berharap bahwa penjelasan tersebut dapat diterima oleh masyarakat. Ke depan, dirinya berjanji akan lebih cermat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Staf Perwakilan Penjualan Daerah PT Petrokimia Gresik, Handrian, menyebutkan, tahun 2020 kemungkinan alokasi pupuk bersubsidi di Sumatra Utara (Sumut) mengalami penurunan atau berkurang. Berapa besar penurunannya belum diketahui pasti.
"Nanti pada pertengahan Desember informasi besar penurunannya baru kita ketahui. Yang pasti akan ada penurunan alokasi pupuk bersubsidi secara nasional, tak hanya di Sumut," kata Handrian seusai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Sumut, Senin (25/11/2019).