Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Masalah tambang tanpa izin/liar (PETI) yang berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah menasional karena adanya bayi lahir dengan kondisi tidak wajar. Ini sudah menjadi atensi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap, saat melakukan pertemuan dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Madina, Minggu sore (1/12/2019) di Kantor Camat Hutabargot.
Ia mangatakan, masalah tambang liar yang menggunakan zat kimia merkuri, sehingga ada kejadian beberapa bagi lahir dengan kondisi tidak wajar, sudah menjadi atensi pemerintah Provinsi Sumut.
"Kondisi ini sudah lama berlangsung, sehingga sudah berdampak pada masalah sosial. Dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah membentuk tim, untuk memberikan solusi kepada penambang liar," jelasnya.
Katanya, solusi yang akan diberikan Pemerintah Sumut adalah berupa bantuan kepada masyarakat yang menggantungkan hidup pada pertambangan liar tersebut.
Bantuan tersebut berupa komoditi yang cepat menghasilkan seperti ternak ayam, sapi, kambing, itik dan holtikultura. Melihat potensi di daerah ini, sangat berpotensi untuk mengembangkan usaha lainnya, selain tambang," ungkapnya.
Dia berharap kepada PPL se-Kacamatan Hutabargot ini supaya melakukan pendataan kelompok tani dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada pertambangan liar ini.
Siapa masyarakat yang mengantungkan hidup di tambangan ini, tetapi dia tidak masuk dalam kelompok tani, itu yang perlu di masuk sebagai anggota kelompok tani tesebut, karena orang itunya yang di khususkan, agar mereka mau beralih dari tambang itu," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut turut juga dihadiri Kadis Katahan Pangan Madina, Siar Nasution, Sekretaris Ketahan Pangan Madina, Kabid Peternakan Dinas Pertanian Madina, Camat Hutabargot.