Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. 17 Nama mendafar calon hakim konstitusi menggantikan posisi I Dewa Gede Palguna. Namun dari nama-nama itu, 2 orang tidak ikut seleksi ujian tertulis.
"Ada 17 nama yang mendaftar, tapi 2 orang tidak ikut ujian pagi ini," kata Ketua Pansel, Harjono, Senin (2/12/2019).
9 Hakim konstitusi berasal dari 3 unsur, yaitu DPR, Presiden dan Mahkamah Agung (MA). Masing-masing unsur 3 orang. Nah Palguna dari unsur Presiden sehingga Pansel kali ini merupakan pilihan hakim konstitusi versi Presiden. Meski dari unsur Presiden, namun tetap dibentuk pansel sehingga semua masyarakat punya peluang menjadi hakim konstitusi.
"Hari ini ujian tertulis," ujar Harjono.
Panitia seleksi yang terdiri dari Harjono, Maruarar Siahaan, Alexander Lay, Edward Omar Sharif Hiariej dan Sukma Violetta membuka waktu pendaftaran hingga 30 November 2019 bagi masyarakat yang ingin menjadi hakim konstitusi menggantikan hakim I Dewa Gede Palguna yang akan berakhir masa jabatannya pada 7 Januari 2020.
Pansel buatan Presiden Jokowi tersebut membuka dua jalur pendaftaran yaitu perorrangan dan institusi. Pendaftaran hakim MK dimulai pada 18-30 November 2019. Pansel akan menyerahkan nama calon hakim konstitusi pengganti Dewa Palguna pada 18 Desember 2019 kepada Presiden Joko Widodo.(dtc)