Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lubuk Pakam. PLN Rayon Lubuk Pakam dinilai sengaja mencari cari kesalahan pelanggan.Pasalnya,pihak PLN Rayon Lubuk Pakam melalui P2TL (Pemutus Pemakai Tenaga Listrik) semena-mena memutus dan mengangkat meteran pelanggan.Padahal, kesalahan bukan pada pihak pelanggan.
"Awalnya meteran kami yang lama diminta pihak PLN untuk diganti karena kacanya sudah kabus.Ya saya nggak keberatan.Lantas pihak PLN mengganti meteran.Setelah berjalan beberapa tahun,tau-tau datang pihak P2TL membongkar meteran karena ada kesalahan.Katanya,ada pesangan kabel in coming (fase) terbalik diterminal KWH meter.Herannya kami,yang memasang pihak PLN kok kami pelanggan yang salah," kata Andri Zulfikar Siregar, warga Gang Purwo, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang kepada medanbisnisonline.com,Selasa,(2/112/2019).
Dijelaskan Andri, di rumahnya sendiri menggunakan daya R1/450 VA/tarip rumahtangga dengan no ID pelanggan 126120241515, di mana pembayaran setiap bulan antara Rp 70.000-Rp 80.000 per bulan.
Kata Andri, saat pembongkaran KWH meter pada tanggal 28 November 2019 ia tak di rumah karena sedang bekerja. Sementara yang menyaksikan pembongkaran yang dilakukan P2TL adalah isterinya.
"Yang membuat saya keberatan, ketika besoknya saya mendatangi kantor PLN Rayon Lubuk Pakam, malah saya dikenakan tagihan P2TL Rp 1.258.689. Yang masang kabel pihak PLN, kok kami yang disalahkan. Karena nggak sanggup dan merasa keberatan ya saya pulang," papar Andri.
Kepala Rayon PLN Lubuk Pakam,Oktavo Pria Sakti Naibaho yang dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, berpesan kepada sekuriti untuk menunggu karena masih ada tamu.
"Sabar bang, bapak masih ada tamu, tunggu saja," kata petugas sekuriti Khairul dan Ridwan. Ironisnya, setelah ditunggu selama satu jam, namun jawaban akhir dari sekuriti kalau Oktavo tak bisa diganggu.
Padahal, begitu banyak yang ingin dikonfirmasi terkait operasi pelanggan (opal) PLN.Termasuk beberapa vendor yang berkantor di perusahan listrik plat merah tersebut. Sebab, pihak vendor seharusnya hanya menyampaikan laporan, bukan bekerja di kantor PLN. Hal itu juga yang menjadi sorotan warga sekitar.
"Kan aneh, pihak vendor bisa berkantor di PLN. Kalau menyampaikan laporan setiap hari sih nggak masalah. Ini membuat laporan di komputer juga di kantor PLN. Termasuk petugas berinisial M yang merupakan pegawai vendor P2TL yang menunjukkan besaran biaya P2TL. Kan ini sudah menggunakan fasilitas negara," kata Taufikrahman, salah seorang warga yang bersebelahan dengan kantor PLN Rayon setempat, Jalan TR Muda, Lubuk Pakam.
Taufik juga menyoroti survei pemasangan pelanggan baru yang dilakukan pihak vendor. Padahal, seharusnya survei tersebut dilakukan oleh pegawai PLN, karena harus terlebih melihat kapasitas travo apakah layak untuk menambah pelanggan.
"Tapi nyatanya yang melakukan survei untuk pelanggan baru itu pihak vendor. Kenapa saya tahu, karena rumah sayakan dekat kantor dekat kali dengan PLN Rayon,dan saya tau orang-orangnya,"ungakap Taufik.
Terkait keluhan pelanggan tentang pemasangan incoming yang salah, Humas PLN Area Lubuk Pakam, Surya Saputra Sitepu, menyebutkan kalau pihaknya bekerja sudah sesuai SOP.
Malah ia meminta jika memang pihak PLN yang memasang kabel baru,atau meteran KWH,pelanggan harus bisa menujukkan berita acara pergantian.
"Kan berita acara pemasangannya ada, coba ditunjukkan. Kita kan berdasarkan data. Kalau pelanggan merasa keberatan, boleh kok datang ke PLN Rayon untuk membuat surat keberatan," ujar Surya.
Ketika disampaikan bahwa berita acara dimaksud telah hilang tercecer, Surya tidak mau dianggap bahwa PLN yang melakukan kesalahan.
Begitu juga tentang adanya tudingan sejumlah vendor yang berkantor di PLN, Surya membantahnya.
"Ya namanya vendor setiap hari lah datang membawa laporan ke PLN. Tapi bukan vendornya berkantor di PLN. Jadi nggak benar bang, vendor berkantor di PLN Rayon Lubuk Pakam. Artinya, semua tudingan itu nggak benar,"ujarnya.