Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengkhawatirkan kenaikan tarif listrik pada awal tahun 2020. Kenaikan itu berlaku pada pelanggan rumah tangga mampu (RTM) dengan kapasitas 900 Va.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kekhawatiran itu muncul karena kontribusi tarif listrik terhadap inflasi sangat besar.
"Kalau ada kebijakan seperti itu ya pasti, kalau kita membicarakan tarif dasar listrik karena bobotnya besar ya pasti akan berpengaruh," kata Suhariyanto di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Suhariyanto berharap kebijakan kenaikan tarif listrik tidak terjadi di tahun depan. Apalagi saat ini pihak Kementerian ESDM masih menunggu data pelanggan yang verifikasi oleh PT PLN (Persero).
"Kita harapkan tentunya tidak ada kebijakan yang terlalu drastis sehingga mempengaruhi administered prices, karena ini belum ada kepastian, kan, tapi kalau ada kenaikan pasti," jelas dia.
Kenaikan tarif listrik nantinya akan berlaku pada pelanggan RTM mampu, sedangkan RTM tidak mampu tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah. Saat ini, jumlah pelanggan golongan 900 VA RTM sebanyak 24,4 juta, sedangkan yang tidak mampu atau non-RTM sebanyak 7,17 juta pelanggan.
Jika jadi naik, maka tarif listrik tersebut mencapai Rp 29.000 per bulan alias tak lebih dari Rp 1.000 per hari.
Sementara untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pria yang akrab disapa Kecuk ini mengaku tidak akan memberikan dampak besar terhadap inflasi.
"Kenaikan BPJS tidak akan mempengaruhi inflasi kita karena tidak masuk dalam coverage CPI karena dia masuk transfer," ungkap dia. dtc