Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatra Utara, Bambang Priono, meminta DPRD Sumut membantu penyelesaian sengketa tanah Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia. Antara masyarakat penggarap dengan TNI AU. Disebutkan Bambang pada rapat dengar pendapat dengan Komisi A, Senin (2/12/2019), seluas kurang lebih 200Ha tanah di Sari Rejo yang jadi objek sengketa antara masyarakat dengan TNI AU. Tanah tersebut saat ini digarap sekitar 3.000 kepala keluarga.
Berbagai upaya di tingkat pusat, terangnya, sudah dilakukan guna penyelesaian sengketa tersebut. Termasuk pembahasan di Kementerian Agraria, Kementerian Pertanahan dan Kantor Staf Kepresidenan. Namun penyelesaian belum dicapai.
"Saat ini bolanya ada di pusat, bagaimana agar Kementerian Pertahanan bersedia melepaskan dari hak pengelolaannya," tegas Bambang pada rapat yang hanya dihadiri tiga anggota Komisi A tersebut.
Dia berharap bantuan DPRD Sumut khususnya Komisi A agar berkenan membantu BPN. Meminta Kementerian Pertahanan agar bersedia menjelaskan lahan yang bersengketa dengan masyarakat. Sehingga persoalan dapat dituntaskan.
"Kalau ada yang bisa dibantu, kami berharap DPRD Sumut meminta Kementerian Pertahanan menjelaskan hak kepemilikannya di Sari Rejo," ungkap Bambang.
Ruben Tarigan Franky Partogi Wijaya Sirait yang berasal dari PDI Perjuangan serta Rusdi Lubis serempak menyatakan kesediaan mereka membantu BPN. Berkenan berbicara dengan berbagai pihak agar sengketa tanah di Sumut yang sudah bertahun-tahun dapat tuntas diselesaikan.