Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Gunungsitoli. Atlie berpretasi cabang olahraga tenis meja, Sukur RPS Zai (27), yang pernah mengharumkan nama Kota Gunungsitoli mengaku sangat kecewa. Pasalnya, ia dan sejumlah rekannya atlet tenis meja yang pernah meraih medali emas, perak dan perunggu tidak pernah mendapatkan apa-apa dari Pemerintah Kota Gunungsitoli.
"Kami betul-betul sangat kecewa, setelah berprestasi tidak punya apa-apa yang diberikan Pemko Gunungsitoli. Padahal pada waktu pulang kami dengar akan diberikan berupa bantuan pembinaan. Tapi sampai sekarang janji Pemko tidak pernah terealisasi," ungkap Sukur kepada medanbisnisdaily.com, Senin (2/12/2019).
Sukur mengungkapkan, dirinya dan rekan atlet tenis meja telah meraih prestasi membanggakan nama Kota Gunungsitoli sebagai juara umum tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, ganda campuran dan beregu putri dengan meraih medali emas di Porwil wilayah IV Sumatara Utara 2018 di Madina.
Sedangkan beregu putra meraih medali perak dan masih banyak lagi yang meraih medali perak dan perunggu. Selain itu, mereka pernah mengikuti Porpropsu 2019 di Medan beregu putra meraih perunggu.
"Apakah tidak ada perhatian Pemko bagi atlet berprestasi," tanya Sekretaris Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Gunungsitoli itu.
Ditambah dia pertanyaan, bagaimana bisa membuat para generasi muda lebih giat lagi dalam meraih prestasi dibidang olahraga jika pemerintah daerah tidak ada perhatian sama sekali. "Ini curhatan saya sebagai atlet tenis meja yang telah berprestasi," katanya.
Anehnya menurut Sukur, ketika dia beserta rekannya mengikuti kejuaraan, Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua meminta atlet 2 orang putra dan 2 orang putri saja yang berangkat.
"Ia, pak wali bilang ngapain banyak-banyak berangkat cukup 2 putra dan 2 putri. Padahal dia tidak tahu atlrt banyak yang memperebutkan kejuaraan," bebernya.
Dirinya pun tak malu memberitahukan kalau biaya transpor yang diberikan saat itu hanya sebesar Rp1 juta per peserta. Sedangkan di Porwil wilayah IV 2018 memperoleh sertifikat berprestasi. Selain itu tidak ada.