Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Universitas Negeri Medan (Unimed) menerima 7.000 mahasiswa baru dari SNMPTN - UTBK SBMPTN - Mandiri pada 2020. Hal itu disampaikan Rektor Unimed, Dr Syamsul Gultom SKM, MKes kepada wartawan, di Ruang Biro Rektor Unimed, Jalan Willem Iskandar/Pasar V, Medan, Rabu (4/12/2019).
Kuota masing-masing jalur, yakni SNMPTN minimum 20%, SBMPTN minimum 40% dan Mandiri maksimum 30%. Penerimaan mahasiswa baru PTN Tahun 2020 dikelola Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Pelaksanaan UTBK 2020 akan berlangsung selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN. Peserta UTBK hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sesuai dengan kelompok tes yang diikutinya (Saintek, Soshum dan Campuran). Hasil UTBK hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan diberikan pada peserta secara individu.
Bagi siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu lndonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) atau Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik) dengan terlebih dahulu mempelalari prosedur pendaftaran program KlP-Kuliah dan ADik yang dapat dilihat pada laman : hiip://kip kuliah komdlkbud go.id dan https/ladik. kemdikbud. go. id.
Hal yang baru dari SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020 adalah:
Kata Rektor , peningkatan kualitas proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi (PT) telah menjadi kebutuhan dan kebijakan nasional. Upaya peningkatan kualitas proses seleksi berdasarkan semangat untuk mendapatkan in take calon mahasiswa mengacu kepada kemampuan potensi calon mahasiswa melalui proses seleksi yang proposional dan berkeadilan.
Model dan proses seleksi calon mahasiswa baru masuk PTN dikembangkan sesuai perkembangan teknologi informasi, teknologi cyber, dan era digitalisasi serta tuntutan masyarakat terhadap out put pendidikan tinggi yang kompeten. Selain itu, masyarakat membutuhkan model tes dan seleksi calon mahasiswa baru yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas.
Merespon kebutuhan terhadap peningkatan kualitas, maka proses seleksi penerimaan mahasiswa baru dilakukan berupa tes yang mampu memprediksi kemampuan calon mahasiswa untuk bisa menyelesaikan belajar di perguruan tinggi, tes kompetensi calon mahasiswa yang akan melanjutkan di program studi tertentu dan pentingnya Iembaga permanen yang melaksanakan tes terstandar secara nasional,
"Diperlukan lembaga yang dapat memfasilitasi peiaksanaan tes secara berkelanjutan. Pembentukan lembaga tersebut perlu dirancang secara seksama yang meliputi analisis situasi secara global maupun nasional, penyusunan road map lembaga sesuai fungsinya dan perundangan yang berlaku, identifikasi sumberdaya yang diperlukan, penyusunan instrumen tes yang handal dan siap pakai, hingga kelembagaan yang tepat, kredibel, proporsional, efisien dan efektif," papar Rektor.