Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi IV DPRD Medan merasa dilecehkan Kasatpol PP Medan, M Sofyan, karena menunggu kurang lebih 2,5 jam.
"Kami kecewa disuruh menunggu 2,5 jam tanpa kabar, ini bentuk pelecehan," ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, di ruang rapat komisi, Rabu (4/12/2019).
Pada rapat tersebut, kata dia, mau dibahas koordinasi antara Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Medan terkait pengawasan mulai dari bangunan, reklame dan yang lainnya.
"Senin pekan depan akan kita panggil ulang, kami berharap Kasatpol PP hadir langsung tidak diwakili. Saat ini banyak laporan yang sudah masuk ke kami, makanya rapat koordinator untuk tindaklanjutnya," jelasnya.
Hadir dalam kesempatan itu sejumlah anggota Komisi IV, seperti Syaiful Ramadhan, Dedy Aksyari Nasution, Renville Napitupulu. Sementara itu dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) hadir Cahyadi.