Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Keinginan Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, memindahkan kantor Wali Kota Medan karena ingin membersihkan bantaran sungai ditanggapi anggota DPRD Sumut, Aulia Rizki Agsa. Kata politikus muda Partai Gerindra ini, seharusnya tak cuma kantor wali kota jika hendak membersihkan bantaran sungai demi menanggulangi problem banjir, tapi gedung-gedung lainnya.
"Kenapa tak sekalian juga Gubernur memindahkan gedung Podomoro, itu kan juga berada di bantaran sungai," ujar Aulia, Rabu (4/12/2019).
Terang anggota Komisi D ini, yang paling rumit dalam pembersihan bantaran sungai agar persoalan banjir Kota Medan dapat ditanggulangi adalah pemindahan warga yang sudah berpuluh tahun bermukim di atasnya. Sudah punya sertifikat kepemilikan tanah.
Dalam hal ini, ungkapnya, dia belum pernah mendengar rencana gubernur hendak dipindahkan ke mana warga tersebut. Agar mereka diperlakukan secara manusiawi. Misalnya, dengan membangun rusunawa untuk tempat tinggal baru.
"Saya belum mendengar apa rencana gubernur untuk mengatasi masalah warga yang bermukim di bantaran sungai," papar Aulia.
Hal lain, jelasnya, jika kantor Wali Kota Medan jadi dipindahkan, lalu gedungnya mau dijadikan apa. Jika dirobohkan, akan menjadi pertanyaan besar. Sebab gedung tersebut merupakan bangunan lama yang bernilai sejarah dan simbol kekayaan yang harus dilindungi (heritage).
Dia meminta jika Gubernur benar-benar berniat menanggulangi masalah banjir di Kota Medan seharusnya dibicarakan bersama dengan DPRD. Menyusun sebuah perencanaan yang menyeluruh. Dengan memanggil seluruh pihak terkait.
"Ayo Pak Gubernur kita bicara, DPRD siap membantu jika memang benar-benar berniat mengatasi masalah banjir di Kota Medan," tegasnya.