Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno disebut sudah meminta kepada jajaran kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK. Masalah ini sebelumnya pernah diingatkan pimpinan KPK.
"Dari Mensesneg sudah meminta kepada semua menteri, wamen dan juga meminta kepada stafsus presiden untuk menyelesaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Saya sudah, karena saya sudah tiap tahun sebagai Komisaris Utama di BUMN, jadi tidak ada masalah saya," ujar Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Masih adanya penyelenggara negara yang belum menyetor LHKPN, kata Fadjroel, karena baru pertama masuk kabinet dan berlatar belakang swasta. Namun, Fadjroel meyakini jajaran kabinet Jokowi segera merampungkan urusan LHKPN.
"Yang lain kan baru, sebagian besar dari swasta. Jadi mereka diberi waktu. Saya saja waktu awal memang panjang. Mungkin perlu waktu sekadar satu bulan karena lebih detail daripada laporan pajak. Mudah-mudahan mereka bisa secepatnya," ujarnya.
Fadjroel menambahkan, pihak Sekretariat Negara membantu urusan pelaporan LHKPN. Para stafsus Jokowi juga akan menyetor LHKPN bagi yang belum.
"Harus dong segera, semuanya saya lihat berjanji Januari selesai. Karena sebulan lah, perlu sebulan. Lebih banyak detailnya dibanding laporan pajak. Tapi sebenernya gampang banget kok," ucap Fadjroel.
KPK sebelumnya meminta jajaran Kabinet Jokowi yang belum melaporkan untuk tidak mencari-cari alasan. KPK menegaskan tidak ada alasan sulit dalam pelaporan itu.
"LHKPN bahkan bisa dikerjakan oleh staf, anak atau Istri asal terbuka, apa yang mau dilaporkan memang miliknya yang bersangkutan. Jadi tidak ada alasan susah atau ruwet. Apalagi kalau sadar bahwa LHKPN itu ada dasar hukumnya, ada Undang-Undangnya (UU). Jadi tidak ada alasan tidak tahu UU-nya," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Senin (2/12/2019) malam. dtc