Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kabupaten Asahan dengan tegas mendeklarasikan sikap menolak paham radikalisme dan intoleransi yang berpotensi memecah belah persatuan umat sehingga mengganggu keharmonisan hidup bermsayarakat.
Pernyataan itu disampaikan oleh seluruh anggota Pokjaluh yang diketuai oleh H Sahril S.Ag saat mereka melakukan deklarasi di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan, Kamis (5/12/2019).
Menurut ketua Pokjaluh Asahan, bersama sama ingin mewujudkan keharmonisan hidup umat beragam, menjalin toleransi antar dan intern umat beragama sehingga segala paham radikal dan kekerasan di masyarakat harus ditolak tegas sehingga berkomitmen untuk ikut menentang berkembangnya paham radikal di masyarakat.
“Kami bersama berkomitmen untuk ikut menjaga suasana kondusif, aman dan damai sehingga segala paham yang merusak sendi pesatuan bangsa seperti Radikalisme hendaknya ditolak dengan tegas,"ungkapnya serius.
Untuk itu, pihaknya sepakat melakukan deklarasi anti radikalisme dan intoleran sebagai bukti komitmen sikap yang akan kami laksanakan di masyarakt secara bersama sama dan bersinergi dengan masyarakat maupun stakeholder terkait.
Menurutnya, radikalisme tergolong menjadi dua konteks, yakni keagamaan dan kebangsaan. Seperti contohnya paham yang tidak menerima dan menggolongkan 'kafir' kepada kelompok lain yang ajarannya berbeda maka hal itu termasuk radikalisme dari aspek keagamaan, sedangkan aspek kebangsaan seperti menolak nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai kesepakatan nasional seperti dasar negara Pancasila, menolak UUD 45, menolak NKRI merupakan kategori radikal dalam konteks paham kebangsaan.
“Kedua aspek radikalisme ini dinilai dapat mempengaruhi harmoni kehidupan antarumat beragama dan memecah belah bangsa sehingga mengancam eksistensi negara kita, apalagi kalau tujuannya ingin mengganti pancasila," ujarnya.
Sahril juga menegaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini selain sebagai ajang silaturahmi antar Penyuluh Agama Islam se Asahan juga sebagai arena untuk tukar informasi, berbagi kegiatan serta diskusi tentang problematika kepenyuluhan untuk menguatkan fungsi dan tupoksi Penyuluh.
“Kami Penyuluh Agama Islam membacakan sebuah deklarasi yang sangat tegas yaitu menolak faham radikalisme, menolak sikap intoleransi dan menolak aksi terosisme serta Penyuluh bertekat untuk siap di garda terdepan dari Kementerian Agama dalam mengawal NKRI,” tegasnya.