Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) kini membuka peluang kerja sama dengan badan usaha/swasta untuk melaksanakan proyek potensial transportasi darat. Berbagai proyek pun siap digarap dan Ditjen Perhubungan Darat juga telah menyiapkan berbagai skema untuk memuluskan proyek-proyek tersebut.
Dalam acara Investor Gathering di Hotel Fairmont Jakarta, Direktur Prasarana Risal Wasal mengatakan berbagai proyek potensial akan ditawarkan dalam transportasi darat.
"Yaitu revitalisasi terminal tipe A, Proving Ground BPLJSKB, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan juga tiga Pelabuhan Penyeberangan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat," jelas Risal dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2019).
Selain itu, akan ada 127 Terminal Tipe A, 134 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan tiga Pelabuhan Penyeberangan yang siap ditawarkan untuk investasi.
"Untuk selanjutnya, kami mengundang para Investor untuk berinvestasi dan bekerja sama membangun infrastruktur di bidang perhubungan darat menjadi lebih baik untuk melayani masyarakat," ujar Risal.
Sebagai inovasi pendanaan untuk pembangunan infrastruktur, saat ini Ditjen Hubdat tengah membuat rencana Proyek KPBU Pembangunan Proving Ground BPLJSKB yang sedang dalam tahap penyiapan dokumen Final Business Case (FBC), direncanakan memasuki tahap transaksi/ pra kualifikasi pada bulan Desember 2019 dan diharapkan akan selesai tahap transaksi hingga tanda tangan perjanjian KPBU pada kuartal kedua tahun 2020.
Selain itu, ada pula proyek Pengembangan UPPKB di Pulau Sumatera dan Jawa. Saat ini proyek KPBU ini dalam tahap penyiapan dokumen Outline Business Case (OBC) dan akan memasuki tahap penyiapan dokumen Final Business Case (FBC) dan transaksi melalui fasilitas penyiapan Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan.
Sementara itu mengenai terminal tipe A, Ditjen Hubdat juga meningkatkan fungsi terminal tipe A dengan melakukan optimalisasi layanan, optimalisasi aset, sumber daya manusia, sistem teknologi, dan juga keuangan.
"Jadi, pada tahun 2019 kami sudah menyiapkan 46 Detail Engineering Desain (DED) Revitalitasi Terminal Tipe A dengan konsep mix use dan pada tahun 2020 akan dibangun 16 Terminal Tipe A. Kami pun berharap terminal bus dapat menjadi terminal mix use dengan berorientasi kepada Transit Oriented Development (TOD)," ujar Risal.
Lebih lanjut, dalam penentuan skema kerja sama antara Pemerintah dengan badan usaha/swasta, terdapat beberapa pola yang dapat dilakukan. Skema yang pertama yaitu KPBU Solicited maupun KPBU Unsolicited di mana lokasi proyek seluruhnya dikerjasamakan.
Kedua, skema KPBU unsolicited yaitu badan usaha yang sukarela menyediakan lahan baru dalam penyelenggaraan infrastruktur, sedangkan lahan eksisting milik Pemerintah akan dimanfaatkan oleh badan usaha untuk kegiatan usaha lainnya.
Skema ketiga yaitu kerja sama pemanfaatan, di mana Pemerintah menyediakan seluruh fasilitas sedangkan badan usaha mengoperasikan atau menyewa lahan tersebut. Skema keempat berupa pembagian beberapa lahan yang akan dikerjasamakan. Sebagian lahan dibangun oleh Pemerintah, sebagian lainnya dibangun oleh Badan Usaha. Setelah itu Badan Usaha mengelola seluruh lahan yang dibangun.(dtf)