Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepuluan Nias (BPP-PKN) terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam rangka tindaklanjut pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Belum lama ini, BPP-PKN temui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membahas tindaklanjut pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
Hal itu disampaikan oleh Ketua BPP-PKN, Mayjen TNI (Purn) Christian Zebua, kepada medanbisnisdaily.com saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (6/12/2019).
"Selasa kemarin (03/12/2019) bersama beberapa tokoh lainya bertemu Mendagri bahas tentang tindaklanjut pembentukan Provinsi Kepulauan Nias," ujar Christian Zebua.
Mantan Pangdam Cendrawasih ini, mengatakan, saat ini pembentukan Provinsi Kepulauan Nias terkendala dengan moratorium dan ketersediaan anggaran dari pemerintah.
Dilihat dari potensinya, Kepulauan Nias memiliki potensi alam dan bahari, seperti pariwisata, perikanan dan lain sebagainya.
"Kepada pak menteri saya katakan bahwa Kepulauan Nias ini memiliki potensi, tapi Nias masih miskin karena kami belum mampu mengelolah daerah sendiri masih bergantung kepada Provinsi Sumut," katanya.
"Kalau kami diberi kesempatan mengelolah daerah kami sendiri, kami yakin pemerintah pusat tidak perlu memikirkan kami," lanjutnya.
Disampaikannya bahwa pemahaman-pemahaman itu yang disampaikan kepada pemerintah pusat.
Dijelaskannya, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan dalam pembentukan Provinsi Kepulauan Nias ini diantaranya:
a. Dilihat dalam bentuk kesejahteraan.
b. Strategi keamanan nasional. Nias merupakan salah satu kawasan strategis keamanan nasional. Nias meruapakan daerah rawan yang berada pada pesisir bagian barat merupakan pulau terluar dan daerah perbatasan.
c. Kepulauan Nias memiliki 133 lulus. Sementara yang terisi baru 30 pulau sementara 103 pulau lainnya masih kosong dan tidak terkontrol. Hal ini berpengaruh terhadap keamanan nasional dan keutuhan NKRI.
"Itulah yang memperkuat kita, contoh seperti Bangka Belitung, Kalimantan Utara. Itu sebenarnya tidak memenuhi syarat tapi dilihat dari hakekat keamanan sehingga perlu ditingkatkan pemerintahannya, sehingga mereka dapat menjaga keutuhan NKRI," imbuhnya.
Upaya-upaua yang dilakukan ini adalah agar pemerintah pusat mengerti akan kondisi Nias dan mengerti mengapa Nias harus menjadi provinsi.
Lebih lanjut, Christian Zebua, mengatakan, harusnya tokoh-tokoh masyarakat Kepulauan Nias dapat bersatu dalam pembentukan Provinsi Kepualuan Nias ini.