Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Anggota Komisi D DPRD Sumatra Utara dari Partai Keadilan Sejahtera, Dedi Iskandar, meminta pemerintah tidak memberikan bantuan listrik tenaga surya (solar cell) kepada masyarakat. Pasalnya setelah berusia tiga tahun, panel listriknya akan berubah menjadi rongsokan dan tidak berfungsi karena mengalami kerusakan serta tidak adanya perawatan.
Kata Dedi yang berasal dari daerah pemilihan Labuhanbatu Raya, lebih baik listrik tenaga surya itu diganti dengan energi alternatif lainnya. Misalnya, tenaga air berupa PLTMH. Sebagaimana tenaga surya, listrik dengan tenaga air juga energi terbarukan.
"Sayang kalau sesudah tiga tahun panel listrik tenaga surya tidak berfungsi, mubazir bantuan yang diberikan ke warga. Sebaiknya diganti yang lain," terang Dedi pada rapat dengar pendapat Komisi D dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Jumat (6/12/2019).
Pernyataan Dedi dibenarkan Ketua Komisi D, Parlaungan Simangunsong (Demokrat). Panel listrik tenaga surya tidak terawat akibat ketidakmampuan masyarakat penerima tidak mampu melakukan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas ESDM Sumut, Zubaida, menyatakan, bantuan listrik dengan tenaga surya diberikan ke masyarakat menanti terbangunnya tiang distribusi listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sesudah tiang terpasang, listrik dengan tenaga matahari digantikan.
Mengingat begitu melimpahnya sumber energi untuk membangkitkan tenaga listrik di Sumut, Parlaungan menyatakan seharusnya harga listrik jadi murah. Tidak seperti sekarang ini sehingga seluruh rakyat bisa menikmati.
Dari panas bumi diperkirakan terdapat potensi energi listrik 15.000 MW. Dari air 3.000 MW. Dari limbah kelapa sawit setidaknya 200 MW.