Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Asahan. Rencana pembangunan kios baru di Dusun IV, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan sebagai lapak relokasi lahan terkait rencana penggusuran pedagang yang selama ini menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) diharapkan tidak terlalu membenani pedagang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pedagang Pinggir Rel (Asisper), Hamdani. Menurutnya, saat ini sudah ada pihak tertentu mengatasnamakan calon pengembang ingin menguasai lahan yang disediakan PT KAI dan mulai membangun sendiri kios-kios pedagang yang baru.
Hamdani mengatakan, terkait keberadaan calon pengembang tersebut mayoritas pedagang hampir tak setuju, karena mereka mematok tawaran pembangunan untuk satu lapak kiosnya berkisar antara Rp 15 juta Rp 30 juta.
"Kalau seperti itu kami terus terang berat karena terlalu mahal," kata saat dihubungi wartawan, Sabtu (7/12/2019).
Beredar informasi mahalnya biaya pembangunan kios yang nyatanya dibangun atas uang swadaya pedagang itu sendiri direncanakan beberapa tapak kios akan dibangunkan untuk beberapa oknum pimpinan lembaga tertentu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PT KAI akan mencari calon pengembang atau pihak swasta yang ditunjuk oleh organisasi pedagang, karena pembangunan pasar yang sumber dananya dari kami juga itukan tujuannya supaya pedagang mandiri dan punya kios sendiri, tapi janganlah kami seperti diperas," ujarnya.
Menurut pedagang, dengan alasan itu sama saja artinya pengembang dan oknum oknum terkait ingin mendapatkan keuntungan dari pedagang atas kondisi yang ada.
"Jika permintaan itu tetap dipaksakan oleh calon pengembang sekarang maka kami Asisper sebagai wadah perhimpunan pedagang meminta PT KAI menunjuk calon pengembang lain yang dikontrak mereka agar tidak ada kesan pihak tertentu mencari keuntungan besar dalam situasi ini," tambah Hamdani.
Sebelumnya, rencana relokasi dan pembangunan pasar ini ditawarkan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Hal ini sebagai solusi dan kompensasi di mana pedagang sebelumnya menempati lahan didekat stasiun kereta api Pulo Raja selama puluhan tahun.
Kemudian diadakan musyawarah bersama masyarakat yang dihadiri camat dan PT KAI, intinya masyarakat diminta membentuk kelompok pedagang menunggu tempat yang baru dibangun sebelum mereka digusur.