Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pekerjaan fisik di Kota Medan tahun anggaran 2019 tidak berjalan maksimal.Pasalnya, sampai hari ini serapan anggaran di Dinas PU Medan hanya berkisar 35%.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Al Rahman, mengungkapkan banyak kontraktor yang tidak berani menjalankan pekerjaan. Sehingga ia meminta masyarakat untuk memakluminya.
"Kita upayakan maksimal, kelen kan tau kondisinya, kepala dinas (PU) pun ditangkap (KPK)," ujar Wirya di Medan, Minggu (8/12/2019).
Meski begitu, ia menyebut tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) minim serapan anggaran. Bahkan, ia memprediksi secara keseluruhan serapan belanja langsung di Pemko Medan sudah diatas 50 %.
"Biasanya pekerjaan fisik sudah jalan, triwulan ke IV seperti ini sudah tinggal pencairan," jelasnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK pada 16 Oktober 2019. Dzulmi Eldin diamankan setelah menerima suap dari Kepala Dinas PU Kota Medan, Isya Anshari.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah mengatakan serapan anggaran untuk belanja langsung hanya Rp250,9 miliar atau 35,44% dari total anggaran Rp708,1 miliar.
Pria yang saat ini menjabat Kabag Pembangunan Setda Kota Medan itu mengakui adanya kendala psikis karena kasus penangkapan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kadis PU Medan Isa Ansyari Oktober 2019 kemarin sehingga banyak kontraktor takut pekerjaan proyek tidak terbayar.
"Kendala lainnya banyak kontraktor yang tidak profesional dan "nakal". Mereka sudah mengambil uang muka (DP) proyek tapi tidak melakukan pekerjaan. Padahal kalau ini tidak dikerjakan akan jadi temuan LHP BPK dan ada sanksi pidana," ujarnya.
Diakui Zulfansyah, kalau pekerjaan proyek tidak selesai dikerjakan, maka Pemko akan mengalami kerugian sebesar 20% setelah dipotong uang jaminan pelaksanaan 5% dan jaminan uang muka 5% dari uang DP yang telah dibayarkan ke kontraktor sebesar 30%.
"Maka itu kami terus menekan kontraktor harus dapat menyelesaikan proyeknya sesuai jadwal akad sampai 20 Desember 2019. Dengan begitu kami optimis penyerapan anggaran bisa tercapai diatas 50% Karena kalau tidak ditekan terus banyak kontraktor "nakal" yang akan mendapatkan ancaman blacklist serta sanksi pidana," ungkapnya.