Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara (Sumut) melepasliarkan seekor orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis), Senin (9/12/2019). Orangutan yang dinamakan Paya itu pertama kali ditemukan warga Desa Aek Batang Paya, Kecamatan Sipirik, Tapanuli Selatan (18/9/2019) dalam kondisi tubuh penuh luka akibat senjata tajam. Setelah dilakukan perawatan dan kondisinya dinyatakan telah pulih, orangutan jantan berusia 40 tahunan itu, pun dilepasliarkan. Demikian siaran pers BBKSDA Sumut yang diterima medanbisnisdaily.com, Senin (9/12/2019).
Kurang lebih 2 minggu pertama sejak mendapat perawatan intensif, Paya sudah mulai banyak makan dan minum. Aktivitasnya pun di dalam kandang sangat agresif. Fase pemulihannya mulai menunjukkan tanda-tanda positif, dimana pada tanggal 15 Oktober 2019, kondisinya sangat stabil dan berat badan meningkat hingga 44 kg. Perkembangan selanjutnya, pada tanggal 29 Oktober 2019. menunjukkan bahwa hampir semua luka sudah tertutup sempurna, dan luka di bagian punggung atas kanan mulai mengecil serta terbentuk jaringan ikat baru yang mulai menutup luka tersebut.
"Mempertimbangkan kondisi dan rekomendasi tim medis, maka pada hari ini, dilaksanakan pelepasliaran Orangutan Paya di Kawasan Konservasi Cagar Alam Dolok Sibual-buali yang terletak di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan," jelas Kehumasan BBKSDA Sumut, Andoko Hidayat.