Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi I DPRD Medan, Margareth Marpaung memanfaatkan kesempatan saat digelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala BKD dan PSDM Medan, Muslim Harahap, Senin (9/12/2019). Ia menyampaikan permintaan pribadinya, yakni agar suaminya yang kini bertugas di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bisa dipindah ke Kota Medan.
"Saya dan suami selama inikan bekerja berjauhan, suami saya bekerja di Dolok Sanggul dan saya di Medan. Saya minta agar pak Muslim dapat membantu saya, agar suami saya bisa pindah dan bertugas di Pemko Medan," katanya.
Margaret menjamin suaminya memiliki SDM yang unggul dan teruji, karena menjabat sebagai kepala bidang.
Menjawab pertanyaan dewan, Muslim Harahap mengungkapkan bahwa pemindahan, pengangkatan dan memberhentikan pegawai tidak hanya semata dari pihaknya.
"Kita tidak bisa langsung mengambil tindakan untuk melakukan pemindahan, pengangkatan dan memberhentikan pegawai. Karena semuanya harus ada izin dari Kemendagri," jelas Muslim.