Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Ketua DPRD Nias Selatan (Nisel), Eslisati Halawa mengapresiasi Polres Nisel yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Terimakasih Laia, siswi SMA Negeri 3 Susua. Pelaku Tolonasokhi Halawa (TH) (25) diciduk pada Minggu (8/12/2019), di Desa Hilizoroilawa, Kecamatan Mazino.
"Apresiasi setinggi tingginya kepda Bapak Kapolres Nias Selatan beserta jajarannya atas penangkapan terduga pembunuhan siswi SMAN 3 Susua," ucap Elisati Halawa kepada medanbisnisdaily.com via WhatsApp, Minggu (10/12/2019).
Elisati Halawa juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Kepolisian sehingga dapat lebih cepat menangkap terduga pembunuhan.
Kata politikus PDIP ini, proses hukum terjadap pelaku pembunuhan agar dilakukan seadil-adilnya. Hukum berat kepada pelaku yang sudah menghilangkan nyawa orang.
Tolonasokhi Halawa, warga Hilimbaruzo, Desa Hilimezaya, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan. Pelaku dalam sehari-harinya tidak memiliki pekerjaan tetap. Pelaku dikabarkan terkadang membeli biji pinang kering di wilayah korban.
Atas tindakannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Nias Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kepada pelaku TH, dijerat dengan pasal 340 subsider 338 junto pasal 351 ayat 3 dan 365 dengan hukuman penjara seumur hidup.
Terimakasih Laia, warga Desa Hiliwaebu, Kecamatan Susua, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatra Utara, ditemukan tewas pada 29 November 2019. Jenazah tergeletak di bawah pohon bambu sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Hiliwaebu, sekitar 200 meter dari rumah neneknya, di mana korban tinggal.