Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hari ini menandatangani perjanjian kerja sama terkait pembangunan pertanian tahun 2020.
Melalui kerja sama itu, Kejagung akan terjun langsung ke seluruh kantor-kantor Kementan dan juga Dinas Pertanian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi kinerja pertanian Indonesia. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan dalam urusan pertanian di Indonesia.
"Kami dikawal oleh kebijakan-kebijakan preventif dari Kejagung, untuk mengawal legal-legal draft di Kementan dan MoU terhadap hal-hal yang dibutuhkan untuk pencegahan penyimpangan," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usia menghadiri rapat koordinasi nasional rencana pembangunan pertanian tahun 2020, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin menjelaskan bahwa pengawasan ini akan dilakukan pihaknya terhadap seluruh kegiatan di Kementan maupun Dinas Pertanian daerah.
"Seluruh kegiatan, sistem apapun kita awasi. Kejaksaan Agung punya tugas melakukan pengamanan, pengawalan dan pengawasan terhadap seluruh pembangunan. Termasuk pertanian, kita akan awasi itu. Tapi ini baru mulai," jelas Burhanuddin.
Dalam persoalan pencatatan produksi pertanian, Syahrul meminta seluruh jajaran Kementan dan juga Dinas Pertanian daerah berhati-hati.
"Ada Jaksa Agung bersama kita. Semua dengan logis lah, semua dengan hitungan yang benarlah, berhenti pura-pura, berhenti bohong-bohong itu," imbuh Syahrul.
Menurut Syahrul, Dinas Pertanian daerah adalah pihak yang mengetahui secara mendalam potensi dan juga hasil produksi pertanian di wilayahnya. Untuk itu, ia meminta secara khusus agar Dinas Pertanian daerah dapat memberikan data-data pertanian yang valid atau tanpa manipulasi.
"Tugas kami di tingkat nasional ini di Kementan adalah mengasistensi dan memberikan supporting system yang kuat. Tapi yang paling tahu kemampuan wilayah itu, kalian yang ada di kabupaten. Yang paling tahu yang ada di provinsi itu, kalian yang ada di provinsi itu. Kami mendukungnya. Dan kemandirian itu ada di situ," pungkas dia.(dtf)