Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masih ingat dengan kasus uang hilang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut? Saat ini kasusnya masih ditangani Polrestabes Medan.
Namun di internal Pemprov Sumut sejauh ini kasus itu masih belum selesai. Sebab uang yang telah keluar dari kas daerah itu harus ada pertanggungjawabannya dari sisi pengelolaan keuangan.
Hal itu pula yang tengah berlangsung saat ini. Bahkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina, meminta kepada 117 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk ikhlas menandatangani pertanggungjawaban itu meskipun secara fisik uang yang sebagai pembayaran honor itu tidak diterima.
Lebih jelasnya, ratusan pegawai penerima uang Rp 1,6 miliar sebagai uang honor TAPD atas diminta untuk menandatangani persetujuan antara dua belah pihak. Di mana, isinya menyetujui bahwa sudah menerima gaji dari kegiatan tersebut.
"Itu tidak lagi menjadi uang Pemprov, sudah dikeluarkan untuk membayarkan gaji kepada orang-orang yang bertanggungjawab," kata Sabrina kepada wartawan di Medan, Kamis (12/12/2019).
Disebutkannya, dari jumlah 117 honorarium di TAPD, saat ini kata dia ada 3 orang belum mau menandatangani persetujuan tersebut. Dia mengatakan, kepada honorarium yang tidak mau menekan persetujuan itu, pemerintah akan mengeluarkan gajinya, tetapi harus melalui aturan terlebih dahulu.
"Tidak mau tidak tangani nanti dikembalikan uangnya, ada tiga orang yang belum meneken pertanggungjawaban itu," ungkapnya.