Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Petinggi Lippo Group James Riady tidak memenuhi panggilan KPK. James dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta.
"Saksi tidak hadir James Tjahaja Riady, swasta dalam kasus TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).
James dipanggil sebagai saksi untuk tersangka eks Presiden Direktur Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto. KPK sendiri sudah mengingatkan James agar kooperatif memenuhi panggilan KPK.
Nama James Riady sebelumnya muncul dalam persidangan sejumlah terdakwa di kasus suap proyek Meikarta. Nama James muncul di sidang Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, Henry Jasmen P Sitohang, hingga eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.
Dalam persidangan Neneng, James disebut oleh jaksa KPK pernah menemui Neneng. Saat itu disebutkan James mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) terkait proyek Meikarta.
"Pertemuan tersebut membicarakan tentang perkembangan perizinan pembangunan Meikarta," kata jaksa KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (27/2/2018).
Jaksa menyebut James bertemu dengan Neneng bersama Billy Sindoro pada Januari 2018. Setelah itu, pada Mei 2018, Lippo Cikarang mengajukan permohonan IMB untuk 53 apartemen dan 13 basement.
"Permohonan tersebut dimasukkan melalui Bidang Tata Ruang dan Bangunan," ucap jaksa.
Jaksa mengatakan pertemuan James dengan Neneng itu awalnya diinisiasi oleh Toto dengan meminta bantuan kepada Edi Dwi Soesinato yang menjabat Kepala Divisi Land Acquistion and Permit PT Lippo Cikarang. Edi Dwi dalam persidangan mengakui pertemuan James dan Neneng itu membahas proyek Meikarta.
James juga pernah dihadirkan dalam sidang untuk Billy cs tersebut. James saat itu mengakui memang pernah bertemu dengan Neneng, namun bukan untuk urusan Meikarta, melainkan hanya diajak menjenguk Neneng setelah melahirkan.
Bartholomeus Toto ditetapkan sebagai tersangka baru kasus proyek Meikata oleh KPK. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Neneng Hassanah Yasin saat aktif sebagai Bupati Bekasi yang kini sudah divonis dan dinyatakan terbukti bersalah menerima suap berkaitan dengan proyek Meikarta.
Toto dijerat KPK sebagai tersangka belakangan karena diduga merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta. Dalam kasus ini ada sejumlah tersangka yang sudah diproses KPK hingga divonis bersalah. dtc