Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lubuk Pakam. Risma Togatorop (61) menjadi korban upaya perampokan mobil miliknya yang dilakukan Heriko Syahputra (34) di Jalan Umumm Dusun Amal Bakti, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa itu berawal ketika korban mangkal di Simpang Kayu Besar Kecamatan Tanjung Morawa. Pensiunan Polri berpangkat Ipda ini juga merentalkan mobilnya, namun tidak lepas kunci. Kemudian pelaku menghampiri korban dan meminta untuk diantarkan ke hotel Reddoor, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin.
"Ketika itu, saya minta ongkosnya Rp 65 ribu, pelaku setuju. Semula ia (pelaku) mau duduk di kursi bagian tengah, tapi saya suruh saja di depan.Tujuannya biar ada teman ngobrol. Kami pun ngobrol banyak hal. Saya juga sampaikan kalau saya nggak tau lokasi hotel Reddoor. Makanya sampai ke Pasar V Kebun Kelapa," kata Risma Togatorop didampingi istri dan dua anaknya kepada medanbisnisdaily.com ketika berada di Mapolsek Beringin.
Dijelaskan Togatorop yang merupakan warga Bendungan II Lingkungan I, Bangun Mulia Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, ketika memasuki daerah Pasar V Kebun Kelapa, ia sudah mulai merasa curiga karena pelaku berulang kali membuka tasnya.
Benar saja, tambah Togatorop, setibanya di TKP yang jalannya saat itu sepi, tiba-tiba pelaku menusukan pisau dan mengenai bagian dada sebelah kiri. Korban berupaya menangkis serangan selanjutnya dengan tangan kiri. Tapi pelaku berusaha untuk merampas dan menguasai setir yang dikemudikan korban. Sehinga terjadi aksi tarik menarik. Akibatnya, kendaraan tidak terkendali dan menabrak pohon kelapa sawit di TKP.
Begitu mobil Avanza BK 1747 BI tersebut berhenti karena menabrak pohon sawit, pelaku melarikan diri. Saat itu juga korban teriak minta tolong, sehingga mengundang perhatian warga yang sedang melintas. Saat bersamaan ada personel Polsek Beringin yang mengendarai sepeda motor juga sedang melintas dan langsung mengejar pelaku.
Akhirnya pelaku Heriko Syahputra alias Riko berhasil diamankan ke Mapolsek Beringin.
Kapolsek Beringin AKP MK Lumban Tobing SH yang dikonfirmasi, Kamis 12/12/2019 malam membenarkan terjadinya upaya perampasan mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan warga Simpang Kopi, Dusun Mesjid, Desa Bandar Tinggi, Kabupaten Batubara. Barang bukti yang ditemukan diantaranya 1 bilah pisau, tas ransel warna hitam, 1pucuk pistol mainan, 1 pasang obeng dan 2 HP Samsung warna hitam
"Kita masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.Termasuk melakukan pengembangan," papar AKP MK Lumban Tobing.